Tanggal 6 Maret 2014 Bank Indonesia dan Bank Sentral Korea telah menandatangani perjanjian pertukaran mata uang won dan rupiah yang sudah disepakati pada Oktober lalu.
Gubernur Bank Sentral Korea, Kim Jung-su dan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardoyo menyatakan telah menandatangani perjanjian pertukaran mata uang, di Jakarta, pada tanggal 6 Maret lalu. Menurut perjanjian pertukaran mata uang kali itu, dimungkin kan saling membantu dalam pendanaan kedua negara senilai 10 trilyun 700 milyar won atau 115 trilyun rupiah (kuranglebihsenilai 10 milyar dollar Amerika).
Perjanjian pertukaran mata uang ini berlaku selama 3 tahun, setelah itu dapat diperpanjang. Pertukaran mata uang ini disepakati dengan tujuan menguatkan perkembangan ekonomi melalui kerjasama keuangan dan mendorong kemajuan perdagangan antara kedua negara, terutama pada waktu fluktuasi yang tinggi pada pasar keuangan internasional agar pinjaman perdagangan dapat dilunasi melalui mata uang negara sendiri. Hal ini dinilai dapat memberikan dukungan dalam kestabilan keuangan negara.

![[단독] 길리 트라왕안 해역 실종 한국인 30대 여성, 8일간의 집중 수색 끝에 공식 종료](https://haninpost.com/wp-content/uploads/2026/10/한국인-실종자-부모는-헌신적으로-수색-작업을-벌여준-마타람-SAR-대원들에게-감사를-표하며-눈물의-포옹을-나누고-있다-180x135.jpg)






















































카톡아이디 haninpost

