2020 세계여성의날….옴니버스법 여성근로자 성차별 금지 요구

인도네시아 노동조합연맹 (KSPI)과 인도네시아 금속노동조합연맹 (FSPMI)의 여성 노동자들이 3월 6일 자카르타 중부 모나스 광장지역에서 시위를 열고 있습니다.

여성 노동자들은 옴니버스 법에 성희롱에 대한 처벌규정과 성차별 조항, 생리 휴가 권리 누락, 출산 및 유산 휴가, 혼인 휴가 등을 요구하고 있습니다.

Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat JUmat 6 Maret 2020. Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

Isi poster tuntutan para buruh perempuan di antaranya bertuliskan ‘International Women’s Day 2020: Hapus Diskriminasi Pph 21 Tolak Omnibus Law Stop Kekerasan dan Pelecehan Dalam Dunia Kerja’. Ada pula poster yang bertuliskan ‘Tolak Omnibus Law: Hak Cuti Haid Hilang, Jakarta Cuti Melahirkan Hilang, Hak Cuti Keguguran Kandungan Hilang, Hak Cuti Menikah Hilang’.

제보는 카카오톡 haninpost 무단 전재-재배포 <금지>